Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menunjuk 5 menteri untuk membahas RUU Migas. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Dalam surat tersebut, Prabowo menunjuk lima menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

Surat bernomor R-45/Pres/09/2026 itu ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta. Prabowo juga mencantumkan rujukan surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 tentang Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

Lima pejabat yang ditugaskan terdiri atas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

“Dengan ini kami menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri guna mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” bunyi surat tersebut, dilihat Kamis (17/9/2026).

Dengan penugasan tersebut, kelima menteri akan menjadi perwakilan pemerintah dalam proses pembahasan RUU Migas bersama DPR.

Surpres Prabowo itu juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua DPD RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta lima menteri yang mendapat tugas membahas RUU Migas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Ungkap Rencana Rekrutmen Guru Kembali ke Pusat, Ini Alasannya

2 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Ingin Perkuat TNI hingga ke Daerah: Kita Punya 514 Kabupaten!

3 jam lalu

Prabowo Targetkan Produksi E20 dalam 2 Tahun, Siapkan Tebu jadi Bahan Baku

11 jam lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal