Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?

Danandaya Arya Putra
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

"Saya sudah minta Dirjen Perundang-undangan yang bertanggung jawab untuk menyusun Prolegnas bersama dengan DPR dan DPD untuk segera melakukan komunikasi dengan Badan Legislasi dan PUU dari DPD," katanya.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjelaskan alasannya.

Menurut Bob, DPR masih perlu mengkaji muatan materi dalam RUU Perampasan Aset tersebut. RUU ini nantinya dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas jangka menengah.

“Jadi (RUU Perampasan Aset) masuk pertimbangan dari long list yang diajukan oleh pemerintah itu,” kata Bob di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Bob menegaskan, langkah ini dilakukan bukan karena DPR tidak serius menggodok aturan pemiskinan koruptor. Dia mengklaim, DPR hanya menunda untuk mendalami draf RUU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Aturan Perampasan Aset Mangkrak tapi UU MK Cepat Dibahas, Ini Kata Mahfud MD

Photo
1 tahun lalu

Pemerintah Didesak Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset 

Nasional
1 tahun lalu

Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset, PPATK Perlu Penyempurnaan Materi

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah usai Tahun Baru, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal