Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan Ad Hoc untuk mengusut kasus penyelewengan di BUMN. (Foto: iNews.id/Isra)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus. Hal ini untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkan Prabowo karena sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Menurut Prabowo, sebagian perusahaan BUMN juga menjalankan kegiatan secara tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

22 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

26 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Kembali Pangkas BUMN di Akhir 2026: Kita Hemat Rp100 Triliun

27 hari lalu

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Tumbuh 17,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal