Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan Ad Hoc untuk mengusut kasus penyelewengan di BUMN. (Foto: iNews.id/Isra)

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” sambungnya.

Selain mengusulkan pengadilan ad hoc, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun kemudian menyadari kesalahannya.

Usulan tersebut, menurut Prabowo, akan diserahkan kepada legislatif untuk diputuskan.

“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” kata Prabowo.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tutup Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Ungkap RI Swasembada 8 Komoditas Pangan: Daging Menyusul

3 jam lalu

Prabowo Ungkap Banyak Menterinya Kelelahan hingga Masuk RS: Bukti Kesungguhan Pemerintahan yang Saya Pimpin

3 jam lalu

Ahmad Muzani Baca Pantun di Sidang Tahunan MPR: Mari Bersatu, Jangan Saling Menghujat

3 jam lalu

Prabowo Akui Belum Tuntaskan Semua Janji Politik di Pidato Kenegaraan: Kita Mulai Selesaikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal