JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Negara tidak segan-segan mengancam korporasi tersebut dengan mencabut total hak guna usaha (HGU).
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai mendengar laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo dalam rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan bencana yang digelar, Senin (7/9/2026).
Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pencabutan seluruh izin operasional dari korporasi yang terlibat dalam Karhutla.
"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata dia.
Kemarahan Prabowo dipicu oleh dampak karhutla yang dinilai sudah melampaui batas. Selain sanksi administratif, Kepala Negara juga menginstruksikan pendalaman mengenai siapa pemilik sebenarnya di balik korporasi-korporasi tersebut.
"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ucapnya.