Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang. (Foto: Sekretariat Kabinet)

Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'.

Sementara itu,  pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
 
Kemudian, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

MNC Energy Investments Targetkan Seluruh Tambang Raih Proper Biru di 2026

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Nasional
1 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri World Economic Forum 2026 di Swiss Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal