Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang. (Foto: Sekretariat Kabinet)

Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'.

Sementara itu,  pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
 
Kemudian, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Nasional
9 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara usai Kunjungan Kerja ke 4 Negara

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi AS hingga UEA, Disambut Gibran dan Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal