Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat'.
Sementara itu, pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kemudian, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.