"Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ungkapnya.
Selain itu, Prabowo juga mengungkap tindakan modus penipuan beras oplosan. Di mana beras biasa di-stempel dengan tulisan premium dan di jual lebih mahal.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," ucap Prabowo.