Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Binti Mufarida
Ilustrasi tunjangan hakim Ad Hoc kini bisa mencapai Rp105 juta per bulan.. (Foto: Antara)

Berikut besaran tunjangan Hakim Ad Hoc sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2026:

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Rp64.500.000

3. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi Rp105.270.000.

Pengadilan Hubungan Industrial

1. Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi Rp105.270.000

Pengadilan Perikanan
 
1. Pengadilan Perikanan Tingkat Pertama Rp49.300.000

Pengadilan Hak Asasi Manusia

1. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Banding Rp62.500.000

3. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Kasasi Rp105.270.000

Pengadilan Niaga

1. Pengadilan Niaga Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Niaga Tingkat Kasasi Rp105.270.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen untuk Petani

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Teken Perpres 10/2026, RI Buka KJRI di Chengdu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal