JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan Rp13 triliun ke negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Adapun, uang sitaan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 10.50 WIB. Prabowo tampak didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sementara itu, di Gedung Kejagung tampak seluruh uang telah dipamerkan Kejagung dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp100.000. Uang dengan pecahan Rp100.000 itu terlihat bertumpuk-tumpuk.
Tumpukan uang itu ditaksir melebihi dua meter. Terlihat jika seseorang berdiri di sebalahnya, tumpukan uang itu terlihat masih lebih tinggi.