3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Nur Khabibi
Sidang pembacaan dakwaan tiga hakim pemberi vonis lepas terdakwa perkara ekspor CPO di PN Jakpus, Kamis (21/8/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim pemberi vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi terkait perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah didakwa menerima suap Rp21,9 miliar. Ketiganya yakni Djuyamto selaku ketua majelis serta Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom selaku anggota. 

Dari jumlah tersebut, Djuyamto diduga mengantongi Rp9,7 miliar. Sementara Agam Syarief dan Ali Muhtarom masing-masing Rp6,2 miliar. 

Uang tersebut diduga diterima dari Ariyanto selaku perwakilan tiga terdakwa korporasi, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Uang diberikan agar perkara tersebut divonis lepas. 

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Jaksa menjelaskan, total tiga terdakwa korporasi itu memberikan suap Rp40 miliar. Selain diterima tiga hakim, uang itu juga ditujukan kepada eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan panitera muda perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan.

Jaksa menyebutkan, uang tersebut diterima dua kali. Penerimaan pertama berupa uang tunai dalam pecahan 100 dolar AS senilai 500.000 dolar AS atau setara Rp8 miliar. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

6 Tersangka Kasus Vonis Lepas CPO Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, segera Disidang

Nasional
5 bulan lalu

Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Uang Suap Rp6,9 Miliar terkait Vonis Lepas Ekspor CPO

Shorts
5 bulan lalu

Penampakan Uang Suap Rp2 Miliar Hakim Tersangka CPO Djuyamto

Nasional
5 bulan lalu

Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap Rp2 Miliar terkait Vonis Lepas Perkara CPO ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal