Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kabadiklat Kejagung Rudi Margono (kanan). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. 

Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).

"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).

Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Buletin
5 jam lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Presiden Prabowo Teken Perpres Baru, Tata Kelola Kesehatan Kini Lebih Terintegrasi

Buletin
1 hari lalu

Serangan Balasan Hizbullah Menggila, Israel Balik Hantam Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal