Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kabadiklat Kejagung Rudi Margono (kanan). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. 

Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).

"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).

Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024. 

Atas penunjukan itu, Rudi diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejagung.

Dia digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Tegas Prabowo saat Hari Bhayangkara: Tak Ada yang Kebal Hukum, Stop Kriminalisasi

57 tahun lalu

Momen Hangat Prabowo Bertemu Jokowi di Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 2 Satker dan 10 Polda

57 tahun lalu

Prabowo: Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemimpin yang Menang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal