Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum

Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: iNews.id/Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan tak ada intervensi penegakan hukum oleh TNI terkait pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI memberi pengamanan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.

"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Meski demikian, Harli memastikan tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.

"Tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
1 hari lalu

Sertijab TNI, Mayjen Suherlan Resmi Jabat Kepala Staf Korps Marinir

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah TNI dari Kepala BNPB: Tentara Tak Boleh Lelah

Nasional
1 hari lalu

Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal