Praka RM cs Pura-pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat, Bawa Surat Tugas Palsu

muhammad farhan
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur diketahui menggerebek toko obat dan kosmetik yang menjual obat ilegal dengan berpura-pura menjadi tim buser polisi. Mereka menggunakan surat tugas palsu. 

Ketiga terdakwa yakni anggota Paspampres, Praka RM, kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda menjalani sidang perdana, Senin (30/10/2023).

"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," kata oditur militer Letkol chk Upen jaya Supena saat membacakan surat dakwaan. 

Dalam surat tugas palsu itu, Praka RM mengaku Kanit kepolisian, Praka HS sebagai polisi atau sopir, Praka J sebagai Wakanit. Selain ketiganya, terdapat pelaku warga sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Nasional
23 jam lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Megapolitan
1 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
1 hari lalu

TNI Bantah Kirim Helibox Kosong untuk Korban Bencana, Pastikan Logistik Sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal