Praka RM cs Pura-pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat, Bawa Surat Tugas Palsu

muhammad farhan
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

Dalam sidang perdana ini, ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan hingga mengakibatkan kematian dan penculikan.

Oditur Militer mengungkapkan ketiga terdakwa sudah beraksi sejak bulan April 2022 hingga 12 Agustus 2023.

"Bahwa sejak pada bulan April tahun 2022 sampai dengan tanggal 12 Agustus tahun 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," ujar Upen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Masuk Bursa Calon Panglima TNI, Jenderal Maruli Ungkap Banyak yang WA soal Isu Pergantian

2 hari lalu

Kontak Senjata di Maybrat, 3 Anggota OPM Tewas Ditembak Pasukan TNI

2 hari lalu

Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya

4 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal