Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, Rumah Pompa Sunter C ini mampu menangani banjir di dua kelurahan yakni Sunter Agung dan Sungai Bambu dengan luas lahan 20 hektare.
"Rumah Pompa Sunter C ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian banjir, khususnya wilayah Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sungai Bambu," ucap Ika.
"Storage dari Rumah Pompa Sunter C ini kurang lebih panjangnya 2,2 km, dan mampu menangani banjir kurang lebih sekitar 20 hektare," imbuhnya.
Ika menjelaskan, jika curah hujan mencapai 150 milimeter maka akan terjadi genangan di jalanan sekitar Danau Sunter. Dia berharap dengan adanya Rumah Pompa Sunter C, maka persoalan banjir di wilayah tersebut dapat dikendalikan.
"Ada pun permasalahan di daerah ini adalah, jadi kalau banjir jalan-jalan Danau Sunter Agung ini, banjir sudah rata dengan sungainya, dan kalau curah hujannya masih 100 sampai dengan 150 mm, infrastruktur kita sudah siap," ujarnya.