Pramono Ungkap Ada Pihak Swasta Buang Sampah Ilegal di Penjaringan, Ancam Proses Hukum

Yuwantoro Winduajie
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab menumpuknya sampah di ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, tumpukan sampah tersebut berasal dari aktivitas penimbunan ilegal yang dilakukan pihak swasta.

Pramono mengatakan, berdasarkan temuan Pemerintah Provinsi Jakarta, terdapat sekitar 700 meter kubik sampah yang ditimbun di kawasan RTH Penjaringan.

"Yang menimbun baru ketahuan adalah swasta. Kami sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan dan meminta untuk tidak boleh diulang kembali, kalau nggak nanti kita akan melakukan tindakan hukum terhadap apa yang menimbun tersebut," kata Pramono di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Dinas Lingkungan Hidup telah diperintahkan untuk mempercepat penanganan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.

Menurut Pramono, proses pembersihan membutuhkan sekitar 15 hingga 20 truk sampah setiap hari. Pemprov menargetkan penanganan tumpukan sampah itu dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pramono Belum Mau Umumkan Tanggal Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Kenapa?

1 hari lalu

Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8, Berlaku hingga Diresmikan Prabowo

1 hari lalu

Sekolah di Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Siswa Diminta Tetap Pakai Masker

1 hari lalu

Pramono Segera Putuskan Kenaikan Harga Tiket Masuk Ragunan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal