Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Ari Sandita Murti
Pengacara Delpedro Marhaen, Al Ayubbi Harahap kecewa dengan putusan hakim (foto: Ari Sandita)

"Hakim hanya mempertimbangkan soal bagaimana penyidik memperoleh dua alat bukti. Namun, di dalam permohonan kami sudah jelas kami sampaikan Delpedro tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka, bahwa selain penyidik mendapatkan dua alat bukti, penyidik juga harus memeriksa saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kini, tim pengacara sudah siap menghadapi pokok perkara tersebut di pengadilan kelak.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel menolak praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen. Begitu juga mahasiswa Universitas Riau Khariq Anwar yang praperadilannya ditolak di hari yang sama.

Selain keduanya, hakim menolak praperadilan admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein dan staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Nasional
9 hari lalu

Selain Delpedro, Hakim Tolak Praperadilan Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein

Regional
9 hari lalu

Praperadilan Delpedro Ditolak, Ibunda Menangis: Anakku Membela Rakyat Kenapa Kalian Zalimi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
2 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal