Praperadilan, Surat Sakit Syahrul Yasin Limpo Bakal Disiapkan sebagai Bukti

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Selain menyiapkan bukti dokumen, pihaknya juga bakal mendatangkan 1 orang ahli di bidang hukum pidana.

Dalam sidang perdana ini, Dodi meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukan. Dodi meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Syahrul dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari tahanan.

"Pertama, mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Dodi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
20 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
13 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal