Praperadilan, Surat Sakit Syahrul Yasin Limpo Bakal Disiapkan sebagai Bukti

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Selain menyiapkan bukti dokumen, pihaknya juga bakal mendatangkan 1 orang ahli di bidang hukum pidana.

Dalam sidang perdana ini, Dodi meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukan. Dodi meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Syahrul dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari tahanan.

"Pertama, mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Dodi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
8 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
13 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
17 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal