Praperadilan, Surat Sakit Syahrul Yasin Limpo Bakal Disiapkan sebagai Bukti

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Selain menyiapkan bukti dokumen, pihaknya juga bakal mendatangkan 1 orang ahli di bidang hukum pidana.

Dalam sidang perdana ini, Dodi meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukan. Dodi meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Syahrul dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari tahanan.

"Pertama, mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Dodi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
1 jam lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal