Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Tersangka Didik Peragakan 34 Adegan

Jonathan Simanjuntak
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anak GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anak GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi. Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam prarekonstruksi itu.

"Dari skenario prarekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah jadi 5 adegan totalnya jadi 34 adegan, demikian untuk kegiatan prarekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Polisi menyebut adegan tambahan yang dilakukan pascapembunuhan terjadi. Pelaku memasukkan korban dalam karung, lalu diikat. Selanjutnya karung dimasukkan dalam lubang hingga menutup dengan menggunakan asbes.

Secara keseluruhan, polisi tidak menemukan perbedaan signifikan antara hasil pemeriksaan dengan reka adegan yang dilakukan. Firdaus menyebut, reka adegan yang dilakukan menunjukkan hasil Didik Setiawan bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

"Ada perbedaan, namun tidak begitu siginifikan yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
24 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
28 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Megapolitan
29 hari lalu

Prarekonstruksi Ungkap Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal