Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19

Raka Dwi Novianto
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir di kompleks Istana Negara.

Menurut Muhadjir, yang paling berwenang mengumumkan pencabutan status tersebut adalah sang presiden. 

"Itu wewenang Pak Presiden, bukan saya," kata Muhadjir.

"Segera, tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Nasional
7 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
8 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Bisnis
8 bulan lalu

Muhadjir Effendy Jadi Komut BSI, Berikut Susunan Pengurus Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal