Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK

Binti Mufarida
Presiden Jokowi lantik Ridwan Mansyur jadi Hakim MK (tangkapan layar)

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun pada Desember 2023 ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal