Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK

Binti Mufarida
Presiden Jokowi lantik Ridwan Mansyur jadi Hakim MK (tangkapan layar)

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun pada Desember 2023 ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

14 jam lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

14 jam lalu

Pemohon Tak Hadiri Sidang MK gegara Ikut Ujian Kampus, Gugatan UU ITE Gugur

9 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal