Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengapesiasi DPR jika bisa menuntaskan RUU Omnibus Law dalam waktu 100 hari. "Kami sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
BACA JUGA: Puan Tak Yakin Omnibus Law Bisa Rampung dalam 3 Bulan seperti Keinginan Jokowi
Firman mengatakan hingga hari ini DPR belum menerima surat presiden, draf RUU Omnibus Law, dan naskah akademiknya dari pemerintah. Dia mengatakan pemerintah sedang melakukan harmonisasi di tingkat kementerian sehingga draf belum final.
Dia memastikan DPR akan segera menyosialisasikan draf RUU Omnibus LAW kepada sejumlah pihak jika sudah menerimanya. "Teman-teman serikat pekerja, ekonom, dan perguruan tinggi akan kami ajak diskusi," katanya.
DPR RI telah memasukkan empat RUU Omnibus Law ke dalam program legislasi nasional 2020. Empat RUU Omnibus Law itu adalah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Keamanan Laut.