Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati vonis majelis hakim kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J. Pemerintah tidak ikut campur dalam ranah yudikatif. 

"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menghadiri pameran otomotif IIMS 2023, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Presiden Jokowi menilai vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan ranah pengadilan. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa mencampuri urusan tersebut.

"Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tapi sekali lagi kita tidak bisa memberikan komentar," kata Jokowi.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara

Sedangkan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),

yakni hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
9 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Buletin
9 hari lalu

Jokowi Hadiri Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Sorotan Soal Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal