Presiden KSPSI Andi Gani Ungkap Upah Minimum 2026 Bisa Naik 7-8 Persen, Ini Penjelasannya

Muhammad Refi Sandi
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (Foto: M Refi Sandi)

"Bu Puan menyambut baik besok Selasa (23/9) pukul 14.00 WIB perwakilan buruh diundang bertemu dengan Komisi IX untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Kami telah menyiapkan pokok pokok pikiran serta ayat ayat sandingan untuk menjadi argumentasi kepada DPR dan Pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, besaran UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu, untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.

Kemudian, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp 5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menko Airlangga Soroti Lonjakan Harga Minyak hingga Pangan Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
2 hari lalu

Inflasi RI di Februari 2026 Tembus 0,68%, Dipicu Harga Daging Ayam hingga Emas Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal