Prof Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional, Berkontribusi dalam Hukum Industri dan Perdagangan

Aditya Pratama
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., meraih penghargaan sebagai Profesor Terbaik dalam Hukum Industri dan Perdagangan 2025 (dok. istimewa)

SINGAPURA, iNews.id - Akademisi dari Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., meraih penghargaan sebagai Profesor Terbaik dalam Hukum Industri dan Perdagangan 2025. Penghargaan diberikan International Conference on Industrial Engineering and Operations Management (IEOM) bekerja sama dengan Singapore University of Social Sciences (SUSS) ke-15. 

Prof Ariawan Gunadi yang merupakan Guru Besar Hukum Bisnis dan Perdagangan International menerima penghargaan ini di Singapura pada Kamis (20/2/2025).

“Ini adalah sebuah peristiwa yang tak terlukiskan, saya sangat senang IEOM Society International bekerja sama dengan SUSS (Singapore University of Social Sciences) mengakui upaya kami dan memilih kami di antara yang lain untuk penghargaan internasional," kata dia melalui keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Ariawan mengatakan, penghargaan internasional ini diberikan kepada setiap individu yang memberikan kontribusi luar biasa di bidangnya atau dalam kategori Outstanding Professor Award in Industrial Trade Law.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
20 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
21 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
21 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal