JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Prof Bagir Manan meluncurkan buku dengan judul "Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi". Acara tersebut dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dalam penjelasannya, Bagir Manan mengutarakan tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya.
“Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita,” tutur mantan ketua Mahkamah Agung tersebut.
Dia menambahkan, pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik merupakan produk intelektual. Oleh sebab itu dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfer intelektual.
Menurut Bagir, intelektualitas dibatasi oleh etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian.
“Para pemberani itu lah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
“Saya teringat tokoh pers almarhum Mochtar Lubis. Dia selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Sejalan dengan pandangan itu, Bagir juga menjelaskan tulisan-tulisan yang dibuatnya senantiasa mengacu pada hal-hal prinsip untuk mencapai tujuan bernegara. Dia berharap hal tersebut juga menjadi pijakan wartawan dalam berkarya.
“Tulisan saya senantiasa berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan umum. Ini yang selalu mewarnai setiap tulisan saya,” tuturnya.