JAKARTA, iNews.id - Abdul Moeis adalah orang pertama yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Indonesia. Dia dikukuhkan menjadi pahlawan oleh Presiden Soekarno pada 30 Agustus 1959, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 218 Tahun 1959.
Abdul Moeis merupakan sastrawan, politikus dan juga wartawan. Putra ketiga dari lima bersaudara ini lahir pada 3 Juli 1883 di Sungai Puar, Sumatera Barat.
Sebagai anak demang atau semacam kepala distrik pada masa Hindia Belanda, Moeis mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah kedokteran STOVIA. Namun, karena dirinya tidak kuat melihat darah, Abdul Moeis tak melanjutkan pendidikan dokternya.
Meski tak lulus STOVIA, Abdul Moeis sangat mahir berbahasa Belanda. Hal itu membuatnya diangkat menjadi klerk atau pegawai negeri di Departemen Pendidikan dan Agama.
Abdul Moeis lalu beralih profesi ke bidang sastra dan jurnalistik. Dia menjadi anggota dewan redaksi majalah Bintang Hindia hingga korektor di Harian De Preanger Bode. Selama menjadi korektor, Moeis banyak membaca tulisan-tulisan orang Belanda yang berisi penghinaan kepada Indonesia.
Jiwa jurnalisnya pun terdorong dengan menulis artikel-artikel yang berisi tangkisan atas penghinaan Belanda. Artikel-artikelnya dikirim ke De Express, harian berbahasa Belanda yang dipimpin Douwes Dekker.
Abdul Moeis juga berkecimpung di dunia politik. Dia pernah bergabung ke Sarekat Islam (SI), sebagaimana tertera dalam buku Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan karya Johan Prasetya (2014).