Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, pengadaan laptop berbasis Chromebook berawal dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education. Pertemuan tersebut terjadi pada Februari 2020.
Nurcahyo menambahkan, dalam beberapa kali pertemuan antara Nadiem dengan Google Indonesia menghasilkan kesepakatan bahwa ChromeOS dan Chrome Device Management akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Untuk mewujudkan kesepakatan tersebut, Nadiem menggelar rapat tertutup menggunakan Zoom Meeting pada 6 Mei 2020 dengan sejumlah jajaran di Kemendikbudristek.
Nurcahyo juga mengungkapkan bahwa pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelumnya sudah pernah diuji coba di era menteri Muhadjir Effendy. Namun, gagal karena tidak bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kemudian, pada Februari 2021 Nadiem menerbitkan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi ChromeOS.
Demikianlah informasi dan penjelasan seputar profil dan biodata Nadiem Makarim, berikut dengan kehidupan pribadi, pendidikan dan juga perjalanan karier dan kasusnya.