Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

Kendati telah ditetapkan tersangka, Harun belum tertangkap. KPK meminta agar pria yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Warwick, Inggris, ini untuk menyerahkan diri.

”KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif,” ucap Lili.

Berikut profil singkat Harun Masiku:

Lahir: 21 Maret 1971
Status: Caleg PDIP di Pemilu 2019

Pendidikan:
SDN 1 Watampone. 
1983-1986 SMPN 2 Watampone
1986-1989 SMAN 1 Barru.
1989-1994 Universitas Hasanuddin.
1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.

Penghargaan:
1998 British Chevening Award.

Organisasi:
- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.

Partai:
- Partai Demokrat (Pemilu 2014)
- PDIP (Pemilu 2019)

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

6 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

7 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

9 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal