Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

Kendati telah ditetapkan tersangka, Harun belum tertangkap. KPK meminta agar pria yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Warwick, Inggris, ini untuk menyerahkan diri.

”KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif,” ucap Lili.

Berikut profil singkat Harun Masiku:

Lahir: 21 Maret 1971
Status: Caleg PDIP di Pemilu 2019

Pendidikan:
SDN 1 Watampone. 
1983-1986 SMPN 2 Watampone
1986-1989 SMAN 1 Barru.
1989-1994 Universitas Hasanuddin.
1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.

Penghargaan:
1998 British Chevening Award.

Organisasi:
- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.

Partai:
- Partai Demokrat (Pemilu 2014)
- PDIP (Pemilu 2019)

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
7 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal