Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

JAKARTA, iNews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu diduga menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP Harun Masiku di DPR.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan, Wahyu Setiawan terjerat dalam operasi tangkap tangan petugas KPK pada Rabu (8/1/2020). KPK semula mendapatkan informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu pada Agustiani Tio Fridelina (ATF), aantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang merupakan orang kepercayaannya.

”KPK kemudian mengamankan WSE (Wahyu Setiawan) dan RTO (Rahmat Tonidaya), asisten WSE,” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

BACA JUGA: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap PAW Caleg PDIP

Lili menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu untuk calon legislatif terpilih Nazarudin Kiemas menjadi anggota DPR asal Dapil Sumatera Selatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
56 menit lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
5 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal