Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU Arief Budiman dan Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

JAKARTA, iNews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu diduga menerima suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP Harun Masiku di DPR.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan, Wahyu Setiawan terjerat dalam operasi tangkap tangan petugas KPK pada Rabu (8/1/2020). KPK semula mendapatkan informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu pada Agustiani Tio Fridelina (ATF), aantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang merupakan orang kepercayaannya.

”KPK kemudian mengamankan WSE (Wahyu Setiawan) dan RTO (Rahmat Tonidaya), asisten WSE,” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

BACA JUGA: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap PAW Caleg PDIP

Lili menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu untuk calon legislatif terpilih Nazarudin Kiemas menjadi anggota DPR asal Dapil Sumatera Selatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal