Profil Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Kini Bebas Bersyarat

Ari Sandita Murti
Profil dan biodata Jessica Wongso. (Foto: Ari Sandita)

Perjalanan Kasus Jessica Wongso

Jessica divonis atas kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin. Kasus itu dikenal sebagai kasus kopi Sianida. Perjalanan vonis cukup lama karena dia menjalani 26 kali sidang. 

Jessica adalah teman kuliah Mirna selama menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Jessica menetap di negeri kangguru sejak 2008, namun pada 5 Desember 2015, dia pulang ke Jakarta. Keduanya bertemu kembali pada 12 Desember 2015, saat itu Mirna didampingi oleh suaminya, Arief Sumarko.

Saat Mirna meregang nyawa, Jessica dan Hanny yang juga ada di lokasi kejadian tewasnya Mirna, menjadi saksi peristiwa nahas itu. Jessica dan Hanny pun menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kejadian tersebut. Polisi dari awal sudah menduga Jessica ada di balik tewasnya Mirna.

Diketahui, saat pemeriksaan, saksi yang diperiksa untuk kasus kematian Mirna akibat minum kopi khas Vietnam bercampur racun sianida di Olivier Cafe, bukan hanya Jessica. Di antaranya ada Hanny, rekan Mirna yang juga turut ngopi bersama di kafe tersebut.

Selain itu, ayah Mirna, Darmawan Salihin, kemudian pembantu rumah tangga Jessica, lalu suami Mirna, Arief Soemarko, serta kembaran Mirna. Jessica sendiri sejak awal kasus ini mencuat menjadi pihak yang paling disudutkan lantaran sebagai pihak yang memesan minuman untuk Mirna dan tiba lebih dulu di kafe tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Profil Ruce Nuenda, Influencer yang Viral gegara Sakit Campak tapi Keluyuran!

Seleb
5 hari lalu

Profil Andhika Sudarman, Lulusan Harvard yang Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
9 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
9 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal