Sebelum memimpin Kodam XXI/Radin Inten, Kristomei pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI). Posisi tersebut menempatkannya dalam tugas komunikasi publik, penyampaian informasi kelembagaan, serta hubungan dengan media.
Pengalaman di bidang penerangan menjadi salah satu bekal dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital, termasuk penyebaran informasi yang tidak akurat mengenai institusi militer.
Dia kemudian mendapat penugasan sebagai Pangdam XXI/Radin Inten pada 2025. Dalam jabatan tersebut, Kristomei bertanggung jawab atas pembinaan satuan dan pelaksanaan tugas teritorial di wilayah Lampung dan Bengkulu.
Letjen Kristomei tercatat menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara sebelum melanjutkan pendidikan militer di Akmil dan lulus pada 1997.
Dalam perjalanan kariernya, dia pernah bertugas di satuan infanteri, termasuk lingkungan satuan lintas udara. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di TNI AD.
Kristomei juga pernah mengemban tugas di bidang pendidikan militer, termasuk di Akademi Militer. Penugasan ini berkaitan dengan pembinaan dan pendidikan calon perwira TNI AD.
Sebelum menjadi Pangdam XXI/Radin Inten, pengalamannya sebagai Kapuspen TNI memperluas rekam jejaknya dari bidang operasional dan pembinaan personel ke komunikasi strategis.