Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09:00 WIB
Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan periode 2022. Sikap tersebut disampaikan setelah lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan yang disebut sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK sesuai kewenangannya.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya,” ucap Berton dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Berton menambahkan, BNPB tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului proses hukum terkait pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut. Dia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah, sementara fakta-fakta perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut