Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Foto: @taufiq_advokat/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Profilpenggugatijazah Jokowi diulas dalam artikel ini. Dia adalah Muhammad Taufiq.

Taufiq menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025) lalu. Ada empat pihak yang digugat.

Mereka yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Taufiq menyatakan gugatan ini dilandasi keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi yang sejati. 

"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal