Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Foto: @taufiq_advokat/Instagram)

Taufiq mengatakan, alasan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo karena Jokowi beralamat di Kota Solo. Selain itu, Jokowi terjun ke dunia politik pertama kali dengan maju sebagai Wali Kota Solo.

Dia menjelaskan, alasan menggugat KPU Kota Surakarta karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisasi. Lalu SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.

Profil Penggugat Ijazah Jokowi

Taufiq diketahui merupakan seorang advokat. Wilayah kerjanya meliputi kawasan Solo, Jawa Tengah.

Dia tergabung bersama advokat lain dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam menggugat ijazah Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Profil Chatarina Girsang Jaksa Penyidik Kasus Febrie Adriansyah, Berpengalaman di KPK

10 jam lalu

Kubu Roy Suryo Yakin Praperadilan Dikabulkan, Klaim Polda Metro Gagal Buktikan Unsur Pasal ITE

11 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

11 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal