Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq. (Foto: @taufiq_advokat/Instagram)

Taufiq mengatakan, alasan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo karena Jokowi beralamat di Kota Solo. Selain itu, Jokowi terjun ke dunia politik pertama kali dengan maju sebagai Wali Kota Solo.

Dia menjelaskan, alasan menggugat KPU Kota Surakarta karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisasi. Lalu SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.

Profil Penggugat Ijazah Jokowi

Taufiq diketahui merupakan seorang advokat. Wilayah kerjanya meliputi kawasan Solo, Jawa Tengah.

Dia tergabung bersama advokat lain dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam menggugat ijazah Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Profil Martha Tilaar, Pengusaha Kosmetik Legendaris yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal