Profil Suparta Terdakwa Korupsi Timah, Meninggal saat Jalani Masa Tahanan

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Dirut PT Refined Bangka Tin sekaligus terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta (kanan). (Foto: YouTube Kejaksaan RI)

JAKARTA, iNews.id - Profil Suparta terdakwa korupsi timah sedang disorot. Sebab, Suparta meninggal saat menjalani masa tahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan Suparta meninggal dunia. Suparta mengembuskan napas terakhir di RSUD Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/4/2025) pukul 18.05 WIB.

“Iya benar (meninggal dunia) atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong,” ucap Harli saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Harli belum memerinci penyebab kematian Suparta. Dia menyebut Suparta menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

"(Ditahan) di Lapas Cibinong," ujar Harli.

Profil Suparta

Suparta diketahui merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT). Dia merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Atalia Praratya Berduka, Kakak Meninggal Dunia saat Proses Cerai dengan Ridwan Kamil

Nasional
10 jam lalu

Innalillahi, Atalia Praratya Berduka Cita

Megapolitan
15 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal