Promosikan Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap

Binti Mufarida
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 7 selebgram dari Banten dan Lampung ditangkap Bareskrim Polri. Mereka diduga mempromosikan judi online.

“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. Barang bukti yang disita uang Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buku rekening, 145 ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token.

“Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama WNX Bed, W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri dan terus akan kita kembangkan,” kata Hadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
11 hari lalu

H+4 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Terpantau Sepi Kendaraan

Seleb
18 hari lalu

Kronologi Lengkap Aghnia Punjabi Pakai Video Vidi Aldiano untuk Endorse, Endingnya Nyesel!

Seleb
18 hari lalu

Viral Aghnia Punjabi Pakai Video Almarhum Vidi Aldiano untuk Jualan, Auto Dihujat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal