Promosikan Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap

Binti Mufarida
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

Selain selebgram dari Banten, dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung juga mempromosikan judi online. Polisi juga menangkap 19 tersangka di Banda Aceh.

“Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Lampung, keduanya diamankan karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. 
 
“Sehingga mereka saat ini tiarap, tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis, kemudian dibekukan, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Megapolitan
8 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Nasional
17 hari lalu

H+4 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Terpantau Sepi Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal