Propam Polri Akan Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan diperiksa Propam Polri besok. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri telah mengantongi izin dari Mahkamah Agung (MA), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan dilakukan besok, Rabu (29/9/2021).

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Propam meminta izin ke MA, lantaran Napoleon diketahui tengah melakukan upaya kasasi atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Sambo menambahkan, pemerikssan terhadap Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim.

"Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kece," ujar Sambo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Oknum Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Tepergok Selingkuh, Propam Polri Minta Maaf

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Masuk Pidana, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Bareskrim

Nasional
3 bulan lalu

Respons Propam Polri soal 7 Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal