JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membangun Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa Jakarta-Gresik untuk melindungi pesisir Jawa dari ancaman tenggelam hingga banjir rob. Presiden Prabowo Subianto menyebut, sebanyak mungkin pembiayaan proyek tersebut melibatkan pihak swasta.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan, kebutuhan pembiayaan proyek giant sea wall tidaklah murah. Bahkan, APBN saja tidak cukup untuk mendanai proyek raksasa tersebut, di tengah program prioritas lain seperti MBG (makan bergizi gratis), ketahanan pangan, energi, dan air yang sedang dijalankan.
"Arahan pak presiden adalah, sebanyak mungkin kerja sama dengan swasta. Karena dengan kerja sama dengan swasta kemampuan fiskal bisa kita lipat gandakan. Tinggal kita bagaimana yang punya nilai ekonomis, kalau swasta kan pasti pinginnya ada return (imbal hasil) nya dong," ujarnya Rachmat dikutip, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan, proyek Giant Sea Wall akan ditawarkan kepada investor melalui skema LVC (land value capture). Skema ini memungkinkan badan usaha untuk memanfaatkan lahan di atas tanggul raksasa yang nantinya dibangun.
Diana menuturkan, lahan yang terbangun sebagai tanggul laut bisa digunakan untuk pembangunan jalan tol, proyek real estate, hingga proyek pembangkit listrik.
"Peluang investasi ini tentu akan ada land value capture, ini bisa pendapatan dari tol di atas tanggul laut, potensi penjualan listrik dari PLTS terapung, dan masih banyak lagi. Sekarang kita bangun itu salah satunya tol Semarang-Demak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku hingga saat ini para pelaku usaha yang menjadi sasaran sebagai sumber pembiayaan proyek tersebut masih menghitung ulang terkait imbal hasil yang diterima jika investasi di proyek tersebut.
"Juga tadi mengenai return, tentunya kita sangat meneliti karena pendanaan jangka panjang itu juga tidak mudah pada saat ini. Sehingga kalau misalnya kita dan swasta ingin berpartisipasi, tentu ingin memastikan bahwa adanya kepastian hukum jangka panjang dan iklim investasi yang baik," ucap Anin.