PTUN Tolak Gugatan Daryatmo, Kubu OSO Klaim Kepengurusan Hanura Sah

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Sutrisno Iwanto memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Kamis (17/5/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Kepengurusan DPP Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim sebagai yang sah menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. PTUN menolak gugatan kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Sutrisno Iwanto mengatakan, dengan putusan PTUN tersebut, kepengurusan Hanura pimpinan OSO diakui berdasarkan SK Menkumham.

"Tadi pagi keluar putusan PTUN berkenaan dengan proses hukum di Hanura. Permohonan itu (kubu Daryatmo) ditolak oleh majelis hakim di PTUN. Ini menunjukkan bahwa kepengurusan mereka tidak diakui," ujar Sutrisno di kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Dia menjelaskan, terkait sengketa kepengurusan beberapa waktu lalu, kubu Daryatmo telah meminta penetapan kepada PTUN untuk mengesahkan kepengurusan versi mereka. Setelah itu, Daryatmo menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Kepengurusan hasil munaslub itu diajukan ke Menkumham untuk dimintakan penetapan sebagai pengurus yang sah.

"Sementara di Kemenkumham sudah ada SK mengenai kepengurusan lebih dulu, di mana ketua umumnya adalah Pak OSO dan sekjen Pak Herry Lontung Siregar," kata Sutrisno. Dengan penolakan oleh PTUN, kata dia, semakin jelas dan final bahwa DPP Partai Hanura pimpinan OSO yang diakui dan sah secara hukum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 hari lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

18 hari lalu

Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya

18 hari lalu

Bonjowi Pilih Jalan Ketiga untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal