PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai KPK terkait SK Mutasi

Antara
Ilma De Sabrini
PTUN DKI Jakarta menolak gugatan Wadah Pegawai KPK terkait tata cara mutasi di lembaga antirasuah tersebut, Senin (11/3/2019). (Foto: ilustrasi/dok.iNews.id).

"Meski gugatan ini tidak diterima oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta, Wadah Pegawai KPK bersama Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Selamatkan KPK berpandangan bahwa dengan adanya gugatan tersebut, beberapa tuntutan substansial-materil Para Penggugat telah dilakukan oleh pimpinan KPK selaku tergugat," ujarnya.

Dengan demikian, WP KPK telah memberikan masukan dan pelajaran berharga bagi pimpinan KPK agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan produk hukum dan kebijakan di lingkungan KPK.

"Sekecil apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh KPK, baik dalam lingkup internal maupun eksternal, hal tersebut dapat berdampak besar bagi upaya dan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK," tegas Yudi.

Selain itu, putusan Majelis Hakim PTUN yang tidak menerima gugatan Wadah Pegawai KPK hanya mempertimbangkan masalah telah dicabutnya objek sengketa oleh tergugat, secara implisit majelis hakim telah mengakui dan menerima "legal standing" (kedudukan hukum) Wadah Pegawai KPK untuk mengajukan gugatan di pengadilan.

"Ke depan, pimpinan KPK diharapkan tidak lagi menerbitkan dan melakukan praktik serta kebijakan yang sewenang-wenang tanpa proses yang akuntabel dan transparan. Hal ini harus dilakukan agar citra lembaga KPK sebagai lembaga yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum tetap terjaga," ucapnya.

Di sisi lain, masyarakat dapat tetap percaya pada lembaga bentukan amanat reformasi 1998 ini sehingga segala upaya dan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tetap mendapatkan dukungan publik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
14 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal