Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang disusun. Salah satunya RUU Perampasan Aset.

Puan melaporkan perkembangan terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Hingga saat ini, kata dia, DPR masih dalam tahap menerima masukan.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, kualitas pembentukan undang-undang bukan diukur dari jumlah yang dihasilkan, tetapi seberapa besar manfaat bagi rakyat.

Puan mengatakan dalam pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antarfraksi atau antar-DPR dengan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat. Dia menjamin akan selalu mencari titik temu demi keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Daftar 8 Tamu Istimewa Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Siapa Saja?

4 jam lalu

Prabowo Ungkap Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat berkat Potongan Aplikasi Turun

4 jam lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

4 jam lalu

Prabowo Singgung Posisi Indonesia di G20: Tidak Pantas, Masih Ada Rakyat yang Lapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal