Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: BPMI Setpres)

"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," ujarnya.

Puan juga menegaskan DPR dan pemerintah memiliki komitmen bersama dalam menyusun undang-undang sesuai amanat konstitusi, membuka partisipasi publik yang bermakna, serta dilandasi kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi.

"Serta tidak terdapat tumpang tindih antar-undang-undang dan/atau kewenangan aparatur negara," tegasnya.

Sementara itu, Puan menyatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang 2024 hingga kini.

Rinciannya adalah sebanyak 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR, 2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR. Sementara itu, Badan Legislasi sebanyak 3 UU, Panitia Khusus sebanyak 1 UU.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan UndangUndang pada tahap Pembicaraan Tingkat I," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Daftar 8 Tamu Istimewa Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Siapa Saja?

16 jam lalu

Prabowo Ungkap Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat berkat Potongan Aplikasi Turun

16 jam lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

17 jam lalu

Prabowo Singgung Posisi Indonesia di G20: Tidak Pantas, Masih Ada Rakyat yang Lapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal