Puan Maharani: DPR Siap Jalankan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar semua pihak menerima putusan dari MK. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Dalam putusan, MK menolak gugatan perkara dan menyatakan bahwa Pemilu 2024 tetap sistem proporsional terbuka.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mendorong agar semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
1 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal