Puan Maharani: DPR Siap Jalankan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar semua pihak menerima putusan dari MK. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Dalam putusan, MK menolak gugatan perkara dan menyatakan bahwa Pemilu 2024 tetap sistem proporsional terbuka.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mendorong agar semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

8 jam lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

10 jam lalu

Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

12 jam lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal