Puan Maharani: DPR Siap Jalankan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar semua pihak menerima putusan dari MK. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Dalam putusan, MK menolak gugatan perkara dan menyatakan bahwa Pemilu 2024 tetap sistem proporsional terbuka.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mendorong agar semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
10 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
12 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal