JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal pengakuan resmi Belanda atas kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945. Menurutnya, pernyataan tersebut bisa menjadi momentum mempererat hubungan bilateral kedua negara.
"Pengakuan ini akan memberi dorongan dan menjadi momentum bagi kedua negara dalam mempererat kerja sama di berbagai sektor demi masa depan yang lebih baik," tutur Puan, Jumat (16/6/2023).
Diketahui, Belanda sebelumnya mengakui kemerdekaan Indonesia melalui Perjanjian Roem-Van Roijen pada 27 Desember 1949. Sejak saat ini, Belanda tidak mengakui hari lahir bangsa ini pada 17 Agustus 1945.
Namun pada 14 Juni kemarin, Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte memberi pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pengakuan tersebut disampaikan Rutte dalam sesi debat di parlemen Belanda saat membahas mengenai kajian dekolonisasi tahun 1945-1950.
“Seharusnya pengakuan ini sudah lebih dulu dilakukan oleh Belanda di masa lalu," kata dia.