Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani minta agar usulan masa pensiun ASN diperpanjang dikaji dulu agar tidak membebani APBN. (Foto: iNews.id/ Felldy)

Ia pun meminta agar usulan tersebut dipertimbangkan secara matang. Dengan begitu, nantinya tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

"Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN," tutur dia.

Sebagai informasi, Korpri mengusulkan agar masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjangan hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.

Lalu, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun. Sedangkan, Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

5 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

6 hari lalu

Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik jadi Kapolri Siang Ini, Puan: Setelah Zuhur

6 hari lalu

ASN Kemenekraf Meninggal saat Latsarmil Komcad, Tito Minta Evaluasi Tes Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal