Puan Soroti Anak Terlibat Kasus Hukum, ke Depankan Proses Rehabilitasi Sosial

muhammad farhan
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan fasilitas anak berkonflik hukum. (Foto: Pemprov Sulut)

"Diperlukan fasilitas yang mewadahi kegiatan konseling, sosialisasi dan treatment untuk penyembuhan luka psikis bagi anak yang diakibatkan oleh proses hukum yang panjang,” ungkap Puan.

Pemulihan melalui rehabilitasi hukum disebut akan mengembalikan kepercayaan diri ABH dan menyembuhkannya dari trauma akibat berkonflik dengan hukum. Dengan begitu, kata Puan, ABH dapat kembali menjalani fungsi sosialnya di masyarakat ketika permasalahan hukumnya selesai.

"Karena ABH sebagai anak memiliki hak-hak yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah, dan negara," tegas Puan. 

Mantan Menko PMK ini menambahkan, hak anak dalam memperoleh pendidikan secara penuh juga harus dijamin meski sedang berkonflik dengan hukum. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Memastikan anak yang berkonflik dengan hukum mendapatkan hak-haknya merupakan upaya untuk melindungi anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

6 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

6 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

11 hari lalu

Tok! Kasus Hukum Ruben Onsu Resmi Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal