Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) untuk memasukan pemahaman akan literasi digital dalam satuan pendidikan. Menurut Puan, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar perlu memperhatikan dampak kemajuan era teknologi.
“Anak-anak yang dilengkapi dengan literasi digital dapat mengidentifikasi dan menghindari potensi risiko online seperti perundungan cyber, penipuan, dan konten yang tidak pantas. Mereka juga akan tahu cara melindungi privasi mereka secara online,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan pun menekankan urgensi peran orang tua dalam membatasi anak menggunakan gadget. Ia menyebut, orang tua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak memahami tentang etika digital
“Orang tua harus menciptakan lingkungan di mana anak-anak merasa nyaman untuk berbicara tentang pengalaman mereka di internet dan melaporkan masalah yang mungkin mereka hadapi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Puan menyoroti anak yang kecanduan game dan media sosial sehingga melupakan kehidupan nyatanya. Ia mengingatkan ada banyak contoh terjadi anak mengalami depresi atau masalah mental lainnya akibat kecanduan gadget.
“Tentunya hal tersebut berakibat fatal dalam tumbuh kembang anak. Terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain game dapat mengarah pada gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan isolasi sosial. Anak-anak yang kecanduan game sering kali mengabaikan kewajiban sekolah dan sosial mereka,” katanya.